Monday 22 July 2013

Wawasan Nusantara





A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
            Suatu bangsa yang telah menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh ini timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
            Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan hidupnya. Wawasan ini bertujuan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah dan jati diri bangsa.
            Kata “wawasan” berasal dari wawas(bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang. Wawasan menurut harfiah adalah Cara penglihatan atau cara tinjau atau cara pandang.
            Dalam mewujudkna aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan 3 faktor utama:
  1. Bumi atau ruang di mana bangsa itu hidup
  2. Jiwa, tekad, atau semangat manusianya atau rakyatnya
  3. Lingkungan sekitarnya
Jadi, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegra tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional, regional, serta global.
B. Teori Kekuasaan
1. Paham-paham Kekuasaan
a. Paham Machiavelli (Abad XVII)
            Sebuah negara akan bertahan apabila memerapkan dalil-dalil berikut:
1. Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (“devide et impera”) adalah sah
3. Dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan ekonomi nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankan untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis.
c. Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
Perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Paham Feuerbach dan Hegel
            Paham ini menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang di dunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme dipihak lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas, yang merupakan nenek moyang liberalisme, sedang marak. Saat itu, orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham inilah yang memicu naafsu kolonialisme negara Eropa BArat dalam mencari emas ke tempat lain.
e. Paham Lenin (Abad XIX)
            Paham ini memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/ komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia.
f. Paham Lucian W. Pye dan Sidney
                        Adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik statu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
2. Teori Geopolitik
Geopolitik adalah Kekuatan yang didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
a. Pandangan ajaran Frederich Ratzel
            Pada abad ke-19, F. Ratzel merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai hasil penelitiannya yang ilmiah dan universal.
Pokok-pokok ajarannya yaitu:
1. Pertumbuhan negara dianalogikan  dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh keluarga politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut, makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh.
3. Statu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak lepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup.
4. Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin semakin besar kebutuhannya akan SDA.
b. Pandangan ajaran Rudolf Kjellen
            Negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai ”prinsip dasar”. Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai berikut :
1. Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual
2. Negara merupakan suatu sistem politik/ pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : Geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik ( politik memerintah ).
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Harus mampu berswasembada serta memnfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.
c. Pandangan ajaran Karl Haushofer
            Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganit teori Kjellen, yaitu :
1. Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2. Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3. Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan.
d. Pandangan ajaran Sir Halford Mackinder
            Pada dasarnya menganut ”konsep kekuatan” dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan: Barang siapa dapat menguasai ” Daerah Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai ”Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia, dan Afrika. Selanjutnya, barang siapa dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.
e. Pandangan ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
            Mempunyai ”Gagasan Bahari”, yaitu kekuatan di lautan. Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai lautan akan menguasai ”perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai ”kekayaan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
f. Pandangan ajaran W. Mitchel, A Saversky, Giulio Douhet, dan John Frederik Charles Fuller
            Berpendapat nahwa kekuasaan di udara justru yang paling menentukan. Melahirkan teori ”Gagasan Dirgantara” yaitu konsep kekuatan udara.
g. Ajaran Nicholas J. Spykman
            Menghasilkan Teori daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara.
C. Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
            Ideologi digunakan sebagai landasan Idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.Tujuannya agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembanagn dunia.
2. Geopolitik Indonesia
            Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asa archipelago yang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat umumnya. Menurut paham Indonesia, laut adalah “penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut negara Kepulauan.
3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan
bangsa Indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
a. Falsafah Pancasila
b. Aspek kewilayahan Nusantara
c. Aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia
d. Aspe Kesejarahan Bangsa Indonesia
D. Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
            Berdasarkan Falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dana penciptanya.
            Nilai-nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional sebagai berikut :
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
            Kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Bangsa Indonesia menghendaki keutuhan dan kebersamaan dengan tetap menghormati dan memberikan kebebasan dalam menganut dan mengamalkan agama masing-masing.
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
            Bangsa Indonesia mengakui, menhargai, dan memberikan hak dan kebebasan yang sama lepada setiap warganya untuk menerapkan HAM dengan catatan kebebasan HAM tersebut tidak mengganggu dan harus menghormati HAM orang lain.
c. Sila Persatuan Indonesia
            Bangsa Indonesia lebih mengutamakan kepntingan bangsa dan negara. Bangsa Indonesia  mengutamakan  keutuhan  bangsa  dan  negara  dengan  tetap  memperhatikan,
menghormati, dan menampung kepentingan golongan, suku bangsa maupun perorangan.
d. Sila Kerakyatan Yang DIpimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
   Bangsa Indonesia mengakui bahwa pengambilan keputusan yang menyangkut
   kepentingan bersama diusahakan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dengan tetap menghargai dan menghormati perbedaan pendapat..
e. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
   Bangsa Indonesia mengakui dan menghargai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai hasil karya dan usahanya masing-masing.
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
            Bentuk geografis Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Demi keutuhan teritorial dan untuk melindungi kekayaan negara yang terkandung di dalamnya, pulau-pulau serta laut yang ada diantarnya harus dianggap sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh. Untuk mengukuhkan asas negara kepulauan ini, ditetapkanlah UU Nomor: 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
            Batas-batas astronomis Kepulauan Indonesia adalah sebagai berkut :
Utara                           : 06 08 LU
Selatan                        : 11 15 LS      
Barat                           : 94 45 BT
Timar                           : 141 05 BT
Jarak Utara-Selatan     : + 1.888 km
Jarak Timur-Barat       : + 5.110 km
            Secara kontekstual, geografi Indonesia mengandung keunggulan dan kelemahan/kerawanan. Karena itu, kondisi dan konstelasi geografi ini harus dicermati secara utuh menyeluruh dalam perumusan kebijaksanaan politik yang disebut Geopolitik Indonesia. Dengan kata lain, setiap perumus kebijaksanaan nasional harus memiliki wawasan kewilayahan atau ruang lingkup bangsa yang diatur oleh politik ketatanegaraan. Karena itu, Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia yang memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia mengharuskan tetap terpeliharanya keutuhan dan kekompakan wilayah, tetap dihargainya dan dijaganya ciri, karakter serta kemampuan masing-masing daerah, dan diupayakan pemanfaatan nilai lebih dari geografi Indonesia.
3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
            Sosial budaya sebagai salah satu aspek kehidupan nasional di samping politik,
ekonomi, serta pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan belangsungnya hubungan sosial diantara anggotanya.
            Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan ciri kebudayaan yang Sangay beragam yang muncul karena pengaruh ruang lingkup berupa kepulauan di mana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda. Secara universal, kebudayaan masyarakat yang heterogen tersebut sama-sama mempunyai unsur-unsur penting berikut :
1. Sistem religi dan upacara keagamaan
2. Sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
3. Sistem pengetahuan
4. Bahasa
5. Keserasian (budaya dalam arti sempit)
6. Sistem mata pencarian
7. Sistem teknologi dan peralatan
            Kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan. Warisan buidaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat secara kuat ke dalam. Warisan budaya juga membentuk ikatan setiap individu atau masyarakat dengan daerah asal budayanya.
            Berdasarkan ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi negara Republik Indonesia, tampak secara jelas betapa heterogen serta uniknya masyarakat Indonesia yang terdiri dari ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa daerah, agama dan kepercayaannya sendiri.
            Pada akhirnya dipahami bahwa pros0es sosial dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
4. Pemikiran Berdasarkan aspek Kesejarahan
            Sejarah Indonesia diawali dari negara-negara kerajaan tradisional yang pernah ada di wilayah Nusantara melalui kedatuan Sriwijaya dan kerajaan Majapahit. Kedua kerajaan tersebut bertujuan mewujudkan kesatiuan wilayah.
            Dalam perjuangan berikutnya, nuansa kebangsaaan mulai muncul pada tahun
1990-an yang ditandai oleh lahirnya sebuah konsep baru dan modern. Wujud konsep baru dan modern tersebut adalah Proklamasi Kemerdekaan dan Proklamasi penegakan negara merdeka. Kehadiran penjajah telah merapuhkan budaya Nusantara. Penjajahan mengakibatkan penderitaan dan kepahitan yang sangat panjang, namun di sisi lain menimbulkan semangat, rasa senasib sepenanggungan untuk bertekad memerdekakan diri.
            Konsepsi Nusantara yang berlandaskan semangat kekompakan dan mengacu pada konstelasi geografi RI sebagai negara kepulauan dikukuhkan menjadi UU No 4/Prp tahun 1960, yaitu :
a. Perairan Indonesia ialah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
b. Laut wilayah Indonesia ialah jalur laut 12 mil laut.
c. Perairan pedalaman Indonesia ialah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.
            Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menginginkan terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
E. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1. Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara                       
            Wawasan nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negar Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan atau golongan. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan prilaku, paham serta semangat kebangsaan ynag tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
2. Pengertian Wawasan Nusantara
1. Berdasarkan ketetapan MPR tahun1993 dan 1998 tentang GBHN adalah :
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2. Menurut Prof. DR. Wan Usman ( Ketua Program S-2 PKN-UI ) :
      Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
3. Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara, yang diusulkan menjadi ketetapan MPR dan dibuat di Lemhannas tahun 1999 adalah sebagai berikut :
      Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan berbilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
F. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
1. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
      Cara pandang dan silkap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
2. Landasan Idiil : Pancasila
Dalam menyelenggarakan kehidupannya nasionalnya, bangsa Indonesia menghadapi lingkungan yang terus berubah dan merasa perlu memiliki cara pandang atau Wawasan Nusantara yang akan menghindarkannya dari bahaya penyesatan dan penyimpangan. Wawasan Nusantara pada hakikatnya merupakan pancaran dari falsafah Pancasila yang diterapkan dalam kondisi nyata Indonesia.
3. Landasan Konstitusional : UUD 1945
      UUD 1945 seharusnya dan sewajarnya menjadi landasan konstitusional dari Wawasan Nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
G. Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
1. Wadah ( Contour )
            Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh                     wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Setelah menegara dalam NKRI, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infrastruktur politik.                     
2. Isi ( Content )
            Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut 2 hal yang esensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku ( Conduct )
            Merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang etrdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Kedua hal tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangsa dan tanah air sehingga menumbuhkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
H. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan Nusantara, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.
I. Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari : kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
J. Arah Pandang
1. Arah Pandang ke Dalam
            Berarti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangs adan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya pesatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2. Arah Pandang ke Luar
            Mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa Indonesia harus berupaya mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945. Ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, kedamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerjasama dan sikap saling hormat menghormati.
K. Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan
1. Kedudukan
a. Merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia. Menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
b. Wawasan nasional dalam paradigma nasional sebagai berikut :
1.  Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkeduudkan sebagai landasan Idiil.
2. UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkeduudkan sebagai landasan konstitusional
3.   Sebagai Visi Nasional, berkedudukan sebagai landasan visional
4. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5.  GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
            Sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Tujuan
            Mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.
L. Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1. Dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
2. Dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3. Dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.
4. Dalam kehidupan hankamakan menumbuh-kemangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negarapada setiap warga negara Indonesia.
M. Pemasyarakatan / Sosialisasi Wawasan Nusantara
            Pemasyarakatan Wawasan Nusantara dapat dilakukan dengan cara berikut :
1. Menurut sifat/cara penyampaiannya:
      a. Langsung, yang terdiri atas ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
      b. Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik, media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya:
      a. Keteladanan: melalui metode penularan keteladanan dalam sikap prilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya.
      b. Edukasi: Melalui metode pendekatan formal dan informal
      c. Komunikasi: Tujuannya adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan nasional.
      d. Integrasi: Bertujuan menjalin persatuan dan kesatuan.
N. Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
1. Pemberdayaan Masyarakat
a. Menurut John Naisbit, negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnyakepada rakyatnya.
b. Kondisi Nasional. Pembangnan nasional secar menyeluruh belum merata. Kondisi tersebut mengakibatkan kemiskinan dan kesenjangan sosial dalam masyarakat. Perlu adanya prioritas utama pembangunan daerah tertinggal agar masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan di seluruh aspek kehidupan yang pelaksanaannya diatur dalam UURI No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
2. Dunia Tanpa Batas
a. Perkembangan IPTEK. Perkembangan IPTEK yang sangat modern, khususnya di bidang TIK dan transportasi, dunia seakan-akan sudah menyatu menjadi kampung sedunia. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia di bidang IPTEK merupakan tantangan serius, mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan global.
b. Kenichi Omahe mengatakan bahwa dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap. Untuk dapat menghadapi kekuatan global, suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah dan lebih memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat.
3. Era Baru Kapitalisme
a. Sloan dan Zureker.  Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain, berkecimpung dalam aktivitas ekonomi, dan untuk mencapai laba untuk dirinya sendiri.
b. Lester Thurow. Untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme, kita harus membuat strategi baru, yaitu keseimbangan antara paham individualisdan paham sosialis.
4. Kesadaran Warga Negara
a. Kepntingan umum masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi dan golongan.
b.Kesadaran Bela Negara. Pada waktu merebut dan mempertahanan kemerdekaan,
Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang optimal.
O. Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
            Beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut :
1. Global Paradox memberikan pesan bahwa negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End of Nation State mengatakan bahwa batas wilayah geografi relative tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut. Selanjutnya, pemerintah daerah perlu diberi peranan yang lebih berarti.
3. Lester Thurow dalam bukunya The Future of Capitalism memberi gambaran bahwa strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu (kelompok) dan masyarakat banyak serta antara negara maju dannegara berkembang.
4. Hezel Handerson dalam bukunya Building Win Win World mengatakan bahwa perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi menjadi msyarakat dunia yang bekerja sama memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta mewujudkan pemerintah yang lebih demokratis.
5. Ian arison dalam bukunya The Second Curve menjelaskan bahwa dalam era baru timbul adanya peran pasar, konsumen, dan teknologi baru yang lebih besar yang membantu terwujudnya masyarakat baru.
P. Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
            Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan-tantangan dewasa ini. Karena itu, stiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :
  1. Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasar Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
  2. Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam penyelenggaraan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.

No comments:

Post a Comment