A. Wawasan Nasional
Suatu Bangsa
Suatu bangsa yang telah menegara,
dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya.
Pengaruh ini timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa,
ideologi, aspirasi, serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya,
tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan
suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan hidupnya. Wawasan
ini bertujuan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah dan jati diri
bangsa.
Kata “wawasan” berasal dari wawas(bahasa Jawa) yang artinya melihat
atau memandang. Wawasan menurut harfiah adalah Cara penglihatan atau cara
tinjau atau cara pandang.
Dalam mewujudkna aspirasi dan
perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan 3 faktor utama:
- Bumi atau ruang di mana bangsa itu hidup
- Jiwa, tekad, atau semangat manusianya atau rakyatnya
- Lingkungan sekitarnya
Jadi, wawasan nasional adalah
cara pandang suatu bangsa yang telah menegra tentang diri dan lingkungannya
dalam eksistensinya yang serba terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan
nasional, regional, serta global.
B. Teori Kekuasaan
1. Paham-paham Kekuasaan
a. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Sebuah negara akan
bertahan apabila memerapkan dalil-dalil berikut:
1. Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (“devide et impera”)
adalah sah
3. Dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas),
yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Perang di masa depan akan merupakan perang total yang
mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan politik harus
didampingi oleh kekuatan logistik dan ekonomi nasional. Kekuatan ini juga perlu
didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi
terbentuknya kekuatan hankan untuk menduduki dan menjajah negara-negara
disekitar Prancis.
c.
Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
Perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Peperangan adalah
sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d.
Paham Feuerbach dan Hegel
Paham ini menimbulkan
dua aliran besar Barat yang berkembang di dunia, yaitu kapitalisme di satu
pihak dan komunisme dipihak lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas, yang
merupakan nenek moyang liberalisme, sedang marak. Saat itu, orang-orang
berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa
besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham inilah yang memicu
naafsu kolonialisme negara Eropa BArat dalam mencari emas ke tempat lain.
e. Paham Lenin (Abad XIX)
Paham ini memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/ komunisme, perang atau
pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka
mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia.
f. Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Adanya unsur-unsur subyektivitas dan
psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik statu bangsa, kemantapan
suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada
kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian proyeksi
eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi
obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
2. Teori Geopolitik
Geopolitik adalah Kekuatan yang didasarkan atas
pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
a. Pandangan ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke-19, F. Ratzel merumuskan untuk
pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai hasil penelitiannya yang ilmiah dan
universal.
Pokok-pokok ajarannya yaitu:
1. Pertumbuhan negara dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan
ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup,
menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang
ditempati oleh keluarga politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang
tersebut, makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh.
3. Statu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan
hidupnya tidak lepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat
bertahan hidup.
4. Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin
semakin besar kebutuhannya akan SDA.
b. Pandangan ajaran Rudolf Kjellen
Negara adalah suatu organisme yang dianggap
sebagai ”prinsip dasar”. Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai berikut :
1. Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual
2. Negara merupakan suatu sistem politik/
pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : Geopolitik, ekonomi politik, demo
politik, sosial politik, dan krato politik ( politik memerintah ).
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber
pembekalan luar. Harus mampu berswasembada serta memnfaatkan kemajuan
kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.
c. Pandangan ajaran Karl Haushofer
Pokok-pokok
teori Haushofer ini pada dasarnya menganit teori Kjellen, yaitu :
1. Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan
dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2. Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan
akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di
Asia Timur Raya.
3. Geopolitik adalah doktrin negara yang
menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan.
d. Pandangan ajaran Sir Halford Mackinder
Pada
dasarnya menganut ”konsep kekuatan” dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu konsep
kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan: Barang siapa dapat menguasai ” Daerah
Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai ”Pulau
Dunia”, yaitu Eropa, Asia, dan Afrika. Selanjutnya, barang siapa dapat
menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.
e. Pandangan ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Mempunyai ”Gagasan Bahari”, yaitu kekuatan di
lautan. Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai lautan akan menguasai
”perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai ”kekayaan dunia”
sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
f. Pandangan ajaran W. Mitchel, A Saversky, Giulio Douhet, dan John
Frederik Charles Fuller
Berpendapat nahwa kekuasaan di udara justru yang
paling menentukan. Melahirkan teori ”Gagasan Dirgantara” yaitu konsep kekuatan
udara.
g. Ajaran Nicholas J. Spykman
Menghasilkan Teori daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi
yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara.
C. Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Ideologi digunakan sebagai landasan Idiil dalam
menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi
Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.Tujuannya agar bangsa
Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah
perkembanagn dunia.
2. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu
paham yang dikembangkan dari asa archipelago
yang berbeda dengan pemahaman archipelago
di negara-negara Barat umumnya. Menurut paham Indonesia, laut adalah
“penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai
“Tanah Air” dan disebut negara Kepulauan.
3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia
dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan
bangsa Indonesia yang
berlandaskan falsafah Pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang
berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Pembahasan
latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pembinaan dan
pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
a. Falsafah Pancasila
b. Aspek kewilayahan Nusantara
c. Aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia
d. Aspe Kesejarahan Bangsa Indonesia
D. Latar Belakang Filosofis Wawasan
Nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan Falsafah Pancasila, manusia Indonesia
adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan
sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya,
alam semesta, dana penciptanya.
Nilai-nilai
Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional
sebagai berikut :
a.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Kepercayaan
dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing. Bangsa Indonesia menghendaki keutuhan dan kebersamaan dengan
tetap menghormati dan memberikan kebebasan dalam menganut dan mengamalkan agama
masing-masing.
b.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Bangsa
Indonesia mengakui, menhargai, dan memberikan hak dan kebebasan yang sama
lepada setiap warganya untuk menerapkan HAM dengan catatan kebebasan HAM
tersebut tidak mengganggu dan harus menghormati HAM orang lain.
c.
Sila Persatuan Indonesia
Bangsa
Indonesia lebih mengutamakan kepntingan bangsa dan negara. Bangsa Indonesia mengutamakan keutuhan bangsa dan
negara dengan tetap memperhatikan,
menghormati, dan menampung kepentingan golongan,
suku bangsa maupun perorangan.
d. Sila Kerakyatan Yang DIpimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Bangsa Indonesia mengakui bahwa pengambilan
keputusan yang menyangkut
kepentingan bersama diusahakan melalui
musyawarah untuk mencapai mufakat dengan tetap menghargai dan menghormati
perbedaan pendapat..
e. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Bangsa Indonesia mengakui dan menghargai
warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai hasil
karya dan usahanya masing-masing.
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Bentuk
geografis Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar
dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri. Demi keutuhan teritorial dan untuk
melindungi kekayaan negara yang terkandung di dalamnya, pulau-pulau serta laut
yang ada diantarnya harus dianggap sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh.
Untuk mengukuhkan asas negara kepulauan ini, ditetapkanlah UU Nomor: 4/Prp
tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Batas-batas
astronomis Kepulauan Indonesia adalah sebagai berkut :
Utara : 06 08 LU
Selatan : 11 15 LS
Barat : 94 45 BT
Timar : 141 05 BT
Jarak
Utara-Selatan : + 1.888 km
Jarak
Timur-Barat : + 5.110 km
Secara
kontekstual, geografi Indonesia mengandung keunggulan dan kelemahan/kerawanan.
Karena itu, kondisi dan konstelasi geografi ini harus dicermati secara utuh
menyeluruh dalam perumusan kebijaksanaan politik yang disebut Geopolitik
Indonesia. Dengan kata lain, setiap perumus kebijaksanaan nasional harus
memiliki wawasan kewilayahan atau ruang lingkup bangsa yang diatur oleh politik
ketatanegaraan. Karena itu, Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia
yang memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi dan konstelasi geografis
Indonesia mengharuskan tetap terpeliharanya keutuhan dan kekompakan wilayah,
tetap dihargainya dan dijaganya ciri, karakter serta kemampuan masing-masing
daerah, dan diupayakan pemanfaatan nilai lebih dari geografi Indonesia.
3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Sosial
budaya sebagai salah satu aspek kehidupan nasional di samping politik,
ekonomi, serta pertahanan dan keamanan adalah
faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku
lahir batin yang memungkinkan belangsungnya hubungan sosial diantara
anggotanya.
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk
dengan ciri kebudayaan yang Sangay beragam yang muncul karena pengaruh ruang
lingkup berupa kepulauan di mana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda.
Secara universal, kebudayaan masyarakat yang heterogen tersebut sama-sama mempunyai
unsur-unsur penting berikut :
1. Sistem religi dan upacara keagamaan
2. Sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
3. Sistem pengetahuan
4. Bahasa
5. Keserasian (budaya dalam arti sempit)
6. Sistem mata pencarian
7. Sistem teknologi dan peralatan
Kebudayaan
merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan.
Warisan buidaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat secara kuat ke
dalam. Warisan budaya juga membentuk ikatan setiap individu atau masyarakat
dengan daerah asal budayanya.
Berdasarkan
ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi negara Republik
Indonesia, tampak secara jelas betapa heterogen serta uniknya masyarakat
Indonesia yang terdiri dari ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki
adat istiadat, bahasa daerah, agama dan kepercayaannya sendiri.
Pada
akhirnya dipahami bahwa pros0es sosial dalam keseluruhan upaya menjaga
persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi diantara segenap
masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki
semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
4. Pemikiran Berdasarkan aspek Kesejarahan
Sejarah
Indonesia diawali dari negara-negara kerajaan tradisional yang pernah ada di
wilayah Nusantara melalui kedatuan Sriwijaya dan kerajaan Majapahit. Kedua
kerajaan tersebut bertujuan mewujudkan kesatiuan wilayah.
Dalam
perjuangan berikutnya, nuansa kebangsaaan mulai muncul pada tahun
1990-an yang ditandai oleh lahirnya sebuah konsep
baru dan modern. Wujud konsep baru dan modern tersebut adalah Proklamasi
Kemerdekaan dan Proklamasi penegakan negara merdeka. Kehadiran penjajah telah
merapuhkan budaya Nusantara. Penjajahan mengakibatkan penderitaan dan kepahitan
yang sangat panjang, namun di sisi lain menimbulkan semangat, rasa senasib
sepenanggungan untuk bertekad memerdekakan diri.
Konsepsi
Nusantara yang berlandaskan semangat kekompakan dan mengacu pada konstelasi
geografi RI sebagai negara kepulauan dikukuhkan menjadi UU No 4/Prp tahun 1960,
yaitu :
a. Perairan Indonesia ialah laut wilayah Indonesia
beserta perairan pedalaman Indonesia.
b. Laut wilayah Indonesia ialah
jalur laut 12 mil laut.
c. Perairan
pedalaman Indonesia
ialah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan
Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menginginkan
terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia yang akan melemahkan perjuangan dalam
mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai
hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa
lain.
E. Implementasi Wawasan Nusantara dalam
Kehidupan Nasional
1. Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi,
sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola
sikap, dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan
Negar Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan atau
golongan. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai
segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh
wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan prilaku, paham serta semangat
kebangsaan ynag tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa
Indonesia.
2. Pengertian Wawasan Nusantara
1. Berdasarkan ketetapan MPR tahun1993 dan 1998
tentang GBHN adalah :
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada
Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2. Menurut Prof. DR. Wan Usman ( Ketua Program S-2 PKN-UI ) :
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
3. Menurut
Kelompok Kerja Wawasan Nusantara, yang diusulkan menjadi ketetapan MPR dan
dibuat di Lemhannas tahun 1999 adalah sebagai berikut :
Cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan berbilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
F. Ajaran Dasar
Wawasan Nusantara
1. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Cara pandang dan silkap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta
menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
2. Landasan Idiil : Pancasila
Dalam menyelenggarakan
kehidupannya nasionalnya, bangsa Indonesia menghadapi lingkungan yang terus
berubah dan merasa perlu memiliki cara pandang atau Wawasan Nusantara yang akan
menghindarkannya dari bahaya penyesatan dan penyimpangan. Wawasan Nusantara
pada hakikatnya merupakan pancaran dari falsafah Pancasila yang diterapkan
dalam kondisi nyata Indonesia.
3. Landasan Konstitusional : UUD 1945
UUD 1945 seharusnya dan sewajarnya menjadi
landasan konstitusional dari Wawasan Nusantara yang merupakan cara pandang
bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
G. Unsur Dasar Konsepsi Wawasan
Nusantara
1. Wadah ( Contour )
Wadah
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Setelah menegara
dalam NKRI, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan
wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara
itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud
infrastruktur politik.
2. Isi ( Content )
Isi
adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut 2 hal yang
esensial, yaitu:
a.
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian
cita-cita dan tujuan nasional.
b.
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
3. Tata Laku ( Conduct )
Merupakan
hasil interaksi antara wadah dan isi, yang etrdiri dari tata laku batiniah dan
lahiriah. Kedua hal tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian
bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa
bangga dan cinta kepada bangsa dan tanah air sehingga menumbuhkan nasionalisme
yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
H. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara
adalah keutuhan Nusantara, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.
I. Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara terdiri
dari : kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran,
solidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama
demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
J. Arah Pandang
1. Arah Pandang ke Dalam
Berarti
bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini
mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangs adan harus
mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya pesatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan. Bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek
kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2. Arah Pandang ke Luar
Mengandung
arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa Indonesia harus berupaya mengamankan
kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan
nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945. Ditujukan demi
terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun
kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, kedamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerjasama dan sikap
saling hormat menghormati.
K. Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan
1. Kedudukan
a. Merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya
oleh seluruh rakyat Indonesia. Menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan
kehidupan nasional.
b. Wawasan nasional dalam paradigma nasional sebagai
berikut :
1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa
dan dasar negara berkeduudkan sebagai landasan Idiil.
2. UUD
1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkeduudkan sebagai landasan
konstitusional
3. Sebagai Visi Nasional, berkedudukan sebagai
landasan visional
4.
Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan
konsepsional.
5. GBHN sebagai politik dan strategi nasional
atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan
operasional.
2. Fungsi
Sebagai
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Tujuan
Mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok,
golongan, suku bangsa, atau daerah.
L. Sasaran Implementasi Wawasan
Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1. Dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan
negara yang sehat dan dinamis.
2. Dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan
tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3. Dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan
sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala
bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia
Sang Pencipta.
4. Dalam kehidupan hankamakan menumbuh-kemangkan
kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap
bela negarapada setiap warga negara Indonesia.
M. Pemasyarakatan / Sosialisasi Wawasan
Nusantara
Pemasyarakatan
Wawasan Nusantara dapat dilakukan dengan cara berikut :
1. Menurut sifat/cara penyampaiannya:
a.
Langsung, yang terdiri atas ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
b. Tidak langsung, yang terdiri
dari media elektronik, media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya:
a.
Keteladanan: melalui metode penularan keteladanan dalam sikap prilaku kehidupan
sehari-hari kepada lingkungannya.
b.
Edukasi: Melalui metode pendekatan formal dan informal
c. Komunikasi: Tujuannya
adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan
iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga tercipta
kesatuan bahasa dan tujuan nasional.
d. Integrasi: Bertujuan menjalin persatuan
dan kesatuan.
N. Tantangan Implementasi Wawasan
Nusantara
1. Pemberdayaan Masyarakat
a. Menurut John Naisbit, negara harus dapat
memberikan peranan sebesar-besarnyakepada rakyatnya.
b. Kondisi Nasional. Pembangnan nasional secar
menyeluruh belum merata. Kondisi tersebut mengakibatkan kemiskinan dan
kesenjangan sosial dalam masyarakat. Perlu adanya prioritas utama pembangunan
daerah tertinggal agar masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam
pembangunan di seluruh aspek kehidupan yang pelaksanaannya diatur dalam UURI
No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
2. Dunia Tanpa Batas
a. Perkembangan IPTEK. Perkembangan IPTEK yang
sangat modern, khususnya di bidang TIK dan transportasi, dunia seakan-akan
sudah menyatu menjadi kampung sedunia. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia di
bidang IPTEK merupakan tantangan serius, mengingat penguasaan IPTEK merupakan
nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan global.
b. Kenichi Omahe mengatakan bahwa dalam
perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi
dan politik relatif masih tetap. Untuk dapat menghadapi kekuatan global, suatu
negara harus mengurangi peranan pemerintah dan lebih memberikan kesempatan
berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat.
3. Era Baru Kapitalisme
a. Sloan dan Zureker. Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi
berdasarkan hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu
untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain, berkecimpung dalam aktivitas
ekonomi, dan untuk mencapai laba untuk dirinya sendiri.
b. Lester Thurow. Untuk dapat bertahan dalam era
baru kapitalisme, kita harus membuat strategi baru, yaitu keseimbangan antara
paham individualisdan paham sosialis.
4. Kesadaran Warga Negara
a. Kepntingan umum masyarakat, bangsa, dan negara
harus lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi dan golongan.
b.Kesadaran Bela Negara. Pada waktu merebut dan
mempertahanan kemerdekaan,
Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang
optimal.
O. Prospek Implementasi Wawasan
Nusantara
Beberapa teori mengemukakan pandangan global
sebagai berikut :
1. Global
Paradox memberikan pesan bahwa negara harus mampu memberikan peranan
sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless
World dan The End of Nation State mengatakan bahwa batas wilayah geografi
relative tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas
tersebut. Selanjutnya, pemerintah daerah perlu diberi peranan yang lebih
berarti.
3. Lester Thurow dalam bukunya The Future of Capitalism memberi
gambaran bahwa strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan
antara kepentingan individu (kelompok) dan masyarakat banyak serta antara
negara maju dannegara berkembang.
4. Hezel Handerson dalam bukunya Building Win Win World mengatakan bahwa
perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi menjadi msyarakat dunia yang bekerja
sama memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta mewujudkan pemerintah
yang lebih demokratis.
5. Ian arison dalam bukunya The Second Curve
menjelaskan bahwa dalam era baru timbul adanya peran pasar, konsumen, dan
teknologi baru yang lebih besar yang membantu terwujudnya masyarakat baru.
P. Keberhasilan Implementasi Wawasan
Nusantara
Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan
dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta
dalam upaya menghadapi tantangan-tantangan dewasa ini. Karena itu, stiap warga
negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :
- Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasar Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
- Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam penyelenggaraan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
No comments:
Post a Comment