Saturday, 11 June 2011

Kurikulum 1994 dan Kurikulum 2004



Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Pembahasan kali ini hanya terbatas mengenai kurikulum 1994 dan kurikulum 2004.
2.1 Kurikulum 1994
Pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasana pendidikan di LPTK (lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
  1. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
  2. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
  3. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
  4. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
  5. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
  6. Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
  7.  Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut:
a.       Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran.
b.       Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Permasalahan di atas saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya suplemen kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
1.      Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
2.      Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
3.       Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
4.      Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan brbagai aspek terkait, seperti tujuan materi pembelajaran, evaluasi dan sarana-prasarana termasuk buku pelajaran.
5.      Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.
2.2 Kurikulum 2004
Implementasi pendidikan di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk invovasi yang dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi disentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tentang otonomi daerah.
Kurikulum 2004 yang merupakan perubahan dari kurikulum sebelumnya, karena kurikulum 1994 dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan dan tuntutan zaman, selanjutnya dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Isi KBK lebih mengedepankan kompetensi peserta didik agar setelah lulus dari pendidikan dasar, peserta didik memiliki kecakapan hidup (life skill) untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya atau terjun ke dunia kerja. KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002). Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
Adapun karakteristik KBK menurut Depdiknas (2002) adalah sebagai berikut:
  1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara  individual maupun klasikal.
  2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
  3.  Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
  4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
  5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Untuk itu, agar KBK mampu konsisten dan valid dalam operasionalnya, terdapat beberapa asumsi-asumsi yang mampu tercapainya hal tersebut:
a.       Banyak sekolah yang memiliki sedikit guru profesional dan tidak mampu melaksanakan pembelajaran secara optimal.
b.      Banyak sekolah yang hanya mengoleksi sejumlah mata pelajaran dan pengalaman, sehingga mengajar diartikan sebagai kegiatan menyajikan materi yang terdapat dalam setiap mata pelajaran.
c.        Peserta didik bukanlah tabung kosong atau kertas putih yang dapat diisi atau ditulis sekehendak guru, melainkan individu yang memiliki sejulah potensi yang berlu dikembangkan.
d.       Peserta didik memiliki potensi yang berbeda dan bervariasi, dalam hal tertentu memiliki potensi tinggi, tetapi dalam hal lain, mungkin biasa saja, bahkan rendah.
e.       Pendidikan berfungsi mengkondisikan lingkungan yang membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki secara optimal.
f.       Kurikulum sebagai rencana pembelajaran harus berisi kompetensi-kompetensi potensial yang tersusun secara sistematis, sebagai jabaran dari seluruh aspek kepribadian peserta didik.
g.      Kurikulum sebagai proses pembelajaran harus menyediakan berbagai kemungkinan kepada seluruh peserta didik untuk mengembangkan berbagai peristiwanya.
Kalau kita mencermati secara mendalam implementasi KBK pada tingkat grassroot, yakni sekolah sebagai pelaksana dari KBK tersebut. Pada kenyataanya tidak setiap sekolah sudah mampu melaksanakan KBK ini, bahkan mungkin sekolah tersebut masih taraf trial and error terhadap KBK. Karena kurangnya dukungan dari SDM sekolah tersebut yang belum menguasai tentang KBK. Nah, apakah ini tidak secara langsung menunjukkan bahwa penentu kebijakan tersebut terlalu tergesa-gesa dalam mengadakan perubahan, tanpa harus mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, misal ketidaksiapan para tukang didik (pendidik/guru) yang akan terjun langsung mengoperasikan mesin pendidikan. Karena suatu konsep yang ideal tetapi belum mampu teraplikasikan dalam realita akan menghasilkan suatu kesia-siaan.
Menurut S. Nasution bahwa pembaharuan kurikulum mengikuti dua prosedur, yaitu Administrative approach dan grass roots approach.
  1. Administrative approach, yaitu suatu perubahan atau pembaharuan yang direncanakan oleh pihak atasan untuk kemudian diturunkan kepada instansi-instansi bawahan sampai kepada guru-guru, jadi from the top down, dari atas ke bawah, atas inisiatif para administrator.
  2. Grass roots approach, yaitu yang dimulai dari akar, from the bottom up, dari bawah ke atas, yakni dari pihak guru atau sekolah secara individual dengan harapan agar meluas ke sekolah-sekolah lain.
Namun, pola seperti itu bergantung kepada pengelolanya, yakni pemerintah sebagai pengambil kebijakan.
Di bawah ini akan diuraikan tentang perbedaan sistem evaluasi kurikulum 1994 dan kurikulum 2004 (KBK), kelebihan, dan kekurangan masing-masing sistem penilaian kurikulum tersebut:
ASPEK
KURIKULUM 1994
KBK
Penilaian
1.      Terpadu, hanya ada satu nilai mata pelajaran bahasa Indonesia.
2.      Nilai proses tidak menentukan hasil akhir.
3.      Nilai akhir berupa RTUH dan NU menjadi penentu naik/tidak naik
4.      Nilai mati adalah 5 ke bawah.
5.      Remedial dilakukan untuk seluruh materi.
6.      Soal dalam bentuk PG dan jawaban singkat masih dominan.
7.      Pembuatan skor nilai relatif mudah dan sederhana.
8.      Analisis butir soal merupakan bagian akhir dari kegiatan evaluasi ini.
1.      Nilai kebahasaan mencakup lima KD.
2.      Nilai sastra mencakup lima KD.
3.      Nilai proses dan nilai akhir sama pentingnya.
4.      Ditetapkan SKBM.
5.      Remedial dilakukan pada kom-petensi yang kurang saja.
6.      Nilai tugas terstruktur dan tugas tidak terstruktur dapat dijadikan sebagai nilai tambah.
7.      Diperlukan tabel penilaian proses.
8.      Nilai praktik lebih dominan.
9.      Pembuatan skor nilai relatif lebih kompleks.
10.  Analisis butir soal merupakan bagian akhir dari kegiatan evaluasi ini.
Kelebihan
1.      Tidak rumit
2.      Perencanaan target materi dan waktu ulangan mudah dan jelas.
3.      Nilai pengamatan perilaku siswa jelas dan tinggal memilih A, B, C, atau D.
1.      Kompetensi dasar yang dinilai jelas.
2.      Semua kegiatan pembelajaran ada nilai proses.
3.      Nilai pembiasaan dirumuskan dengan kalimat- kalimat yang jelas dan operasional.
Kekurangan
1.      Nilai belum mencerminkan kemampuan keterampilan berbahasa.
2.      Remedial belum menjamin ketuntasan belajar.
1.      Rumit
2.      Menyita waktu
3.      Tidak semua kompetensi dapat diuji secara tertulis
4.      Membingungkan
5.      Penilaian pengamatan terbatas.




DAFTAR PUSTAKA

E. Mulyasa. 2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, Implementasi dan Inovasi. Bandung: Remaja Rosdakaraya
Herfan, Djony. 2008. Aplikasi KBK dan KTSP SMP. Tangerang: johnherf.wordpress.com
Kang Jumari. 2007. KURIKULUM DI INDONESIA;Pembaharuan Mengikuti Perkembangan Ataukah Kebijakan?. WordPress.com
Rbaryans. 2007. Bagaimanakah perjalanan kurikulum nasional pada pendidikan dasar dan menengah. WordPress.com
Mulyasa, E., Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, Implementasi dan Inovasi, Bandung: Remaja Rosdakaraya, 2004.
Yulaelawati, Ella. 2004. Kurikulum dan Pembelajaran: Filosofi, Teori dan Aplikasi, Bandung: Pakar Raya,

 


4 comments:

  1. nice info gan :D
    tapi perasaan pas jaman ane sekolah, ga ada bedanya yang 1994 & 2004, kecuali cawu & semester..hehe

    ReplyDelete
  2. hahahaha...
    itu karena gurunya masih mngajar dengan menerapkan kurikulum 1994. karena memang, umumnya gak rumit dan lebih sederhana. gak kayak KBK yg rumit. lagipula, para guru blum siap untuk menerapkn KBK dlm proses KBM sehari2. karna memang, penerapan tntang KBK sangat rumit sementara pengetahuan guru masih minim.
    itu sebabnya KBK dengan cepat beralih ke kurikulum yg sekarang, KTSP.... :)

    ReplyDelete
  3. terima kasih ilmunya ya....

    ReplyDelete
  4. sama-sama... senang bisa berbagi ^_^

    ReplyDelete