Wednesday, 15 June 2011

Peran Guru dalam Proses Belajar Mengajar, Secara Pribadi dan dalam Pengadministrasian

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang
Guru adalah posisi yang strategis bagi pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak mungkin digantikan oleh unsur manapun dalam kehidupan sebuah bangsa sejak dahulu. Semakin signifikannya keberadaan guru melaksanakan peran dan tugasnya semakin terjamin terciptanya kehandalan dan terbinanya kesiapan seseorang. Dengan kata lain potret manusia yang akan datang tercermin dari potret guru di masa sekarang dan gerak maju dinamika kehidupan sangat bergantung dari “citra” guru di tengah-tengah masyarakat.
Sejalan dengan tantangan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesional. Guru harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.
Sebagai mahasiswa yang berada di jurusan pendidikan, harus memahami dengan baik bagaimana peran-peran guru dalm proses belajar mengajar, secara pribadi ataupun dalam pengadministrasian. Untuk itu, kami menyusun makalah ini sebagai salah satu media bagi pembaca terutama mahasiswa untuk memahami peran guru dalam beberapa bidang sebagai bekal dalam mengepakkan sayapnya dalam menghadapi tuntutan dunia pendidikan.

1.2.  Rumusan Masalah
1.2.1 Bagaimanakah peran guru dalam proses belajar mengajar?
1.2.2 Bagaimanakah peran guru secara pribadi?
1.2.3 Bagaimanakah peran guru dalam pengadministrasian?

1.3.  Rumusan Tujuan
       1.3.1 Menjelaskan peran guru dalam proses belajar mengajar,
 1.3.2 Menjelaskan peran guru secara pribadi,
       1.3.3 Menjelaskan peran guru dalam pengadministrasian.
     
1.4.   Manfaat
1.4.1.      Manfaat Teoritis
Dapat mengetahui dan memahami peran guru dalam proses belajar mengajar, secara pribadi dan dalam pengadministrasian.      
1.4.2.      Manfaat Praktis
Manfaat yang ingin dicapai dalam penulisan ini adalah agar pendidik melalui pemahaman akan fungsi tugas dan perannya bisa meningkatkan kemampuan mendidik dan mengajar terhadap anak didiknya serta mampu mengembangkan potensi diri peserta didik, mengembangkan kreativitas dan mendorong adanya penemuan keilmuan dan teknologi yang inovatif, sehingga para siswa mampu bersaing dalam masyarakat global



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Peran Guru Dalam Proses Belajar Mengajar
Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu, belum dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional harus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainya perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan pra jabatan.
Tugas dan peran guru tidaklah terbatasi dalam masyarakat, bahkan guru pada hakekatnya guru merupakan komponen strategis yang memiliki peran penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa.
Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa di tengah-tengah lintas perjalanan zaman dengan tekhnologi yang kian cangggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada kehidupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamika untuk mengadaptasikan diri. Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan kendala sebagai seorang pembangunan. Dengan kata lain, potret dan wajah diri bangsa di masa depan tercermin dari potret dari guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di tengah-tengah masyarakat.
Sebagaimana telah diungkapkan di atas, bahwa peran seorang guru sangat signifikan dalam proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konselor, ekspeditur, dsb. Yang akan dikemukakan di sini adalah peran yang dianggap paling dominan yaitu:
a. Guru sebagai demonstrator
Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya, karena hal ini akan sangat menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
b. Guru Sebagai Pengelola Kelas
Mengajar dengan sukses berarti harus ada keterlibatan siswa secara aktif untuk belajar. Keduanya berjalan seiring, tidak ada yang mendahului antara mengajar dan belajar karena masing-masing memiliki peran yang memberikan pengaruh satu dengan yang lainnya. Keberhasilan/kesuksesan guru mengajar ditentukan oleh aktivitas siswa dalam belajar, demikian juga keberhasilan siswa dalam belajar ditentukan pula oleh peran guru dalam mengajar.
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan, menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa belajar dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
c. Guru sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang beguna serta dapat menujang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku, teks, majalah ataupun surat kabar.
d. Guru sebagai evaluator
Dalam dunia pendidikan, setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan akan diadakan evaluasi, artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan tadi orang selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik.
e. Guru sebagai Korektor
Sebagai korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Kedua nilai yang berbeda ini harus betul-betul dipahami dalam kehidupan di masyarakat.
f. Guru sebagai Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus memberikan inspirasi bagi kemajuan belajar siswa. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik, guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik.
g. Guru sebagai Organisator
Sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan guru, dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan. Kegiatan akademik dan sebagainya. Semua diorganisasikan sehingga seperti mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada siswa.
h. Guru sebagai Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar.

i. Guru sebagai Inisiator
Sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
j. Guru sebagai Pembimbing
Sebagai pembimbing guru hendaknya membimbing siswa menjadi manusia dewasa susila yang cakap.
k. Guru sebagai Supervisor
Sebagai supervisor, guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran. Tekhnik-tekhnik supervise harus guru kuasai dengan baik agar dapat melakukan perbaikan terhadap situasi belajar mengajar menjadi lebih baik .

2.2 Peran Guru Secara Pribadi
Dilihat dari dirinya sendiri, seorang guru harus berperan sebagai berikut :
a. Petugas sosial
Seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi didalamnya.
b. Pelajar dan ilmuwan
Senantiasa terus menerus menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara, setiap saat guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
c. Orang tua
Mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga pendidikan setelah keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru berperan sebagai orang tua bagi siswanya.
d. Pencari teladan
Senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk siswa. Guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.
e. Pencari keamanan
Senantiasa mencarikan rasa aman bagi siswa. Guru menjadi tempat berlindung bagi siswa untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.

2.3 Peran Guru Dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai berikut :
a. Pengambilan inisiatif, pengarah, dan memberi penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan.
b. Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat.
c. Orang yang ahli dalam mata pelajaran, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya.
d. Penegak disiplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu disiplin.
e.Pelaksana administrasi pendidikan, disamping menjadi pengajar, gurupun bertanggung jawab akan kelancaran jalannya pendidikan dan ia harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
f. Pemimpin generasi muda, masa depan generasi muda terletak di tangan guru.
g.Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya masalah-masalah pendidikan.


BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
1. Peran guru dalam proses belajar mengajar, meliputi:
a. Guru sebagai demonstrator,
b. Guru sebagai pengelola kelas,
c. Guru sebagai mediator dan fasilitator,
d. Guru sebagai evaluator,
e. Guru sebagai korektor,
f. Guru sebagai inspirator,
g.Guru sebagai organisator,
h.Guru sebagai motivator,
i. Guru sebagai inisiator,
j. Guru sebagai pembimbing,
k. Guru sebagai supervisor.

2. Peran guru secara pribadi, meliputi:
a. Petugas sosial,
b. Pelajar dan ilmuwan,
c. Orang tua,
d. Pencari teladan,
e. Pencari keamanan.

3. Peran Guru Dalam Pengadministrasian
a. Pengambilan inisiatif, pengarah, dan memberi penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan,
b. Wakil masyarakat,
c. Orang yang ahli dalam mata pelajaran,
d. Penegak disiplin,
e. Pelaksana administrasi pendidikan,
f.  Pemimpin generasi muda,
g. Penerjemah kepada masyarakat.
3.2 Saran
Untuk tercapainya tujuan pokok pendidikan hendaklah peran pendidik tidak hanya berorientasi pada nilai akademik yang bersifat pemenuhan aspek kognitif saja, melainkan juga berorientasi bagaimana seorang anak didik bisa belajar dari lingkungan, pengalaman dan kehebatan orang lain, dari kekayaan luasnya hamparan alam. Sehingga dengan pemantapan adanya tugas dan peran guru dalam dunia pendidikan khususnya dalam kegiatan proses belajar mengajar diharapkan guru dapat mengetahui tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik dan diharapkan terjalinnya hubungan yang harmonis dengan para peserta didiknya sehingga harapan tercapainya tujuan pendidikan bisa dengan mudah terwujudkan.


DAFTAR PUSTAKA

_____. 2010. Peran guru dalam proses belajar. sekolah-dasar.blogspot.com
Drs Moh Uzer Usman. 2002. Menjadi Guru Profesional. Remaja Rosdakarya: Bandung
Ranieqyu. 2010. Peranan guru dalam proses belajar.ranieqyu.blogspot.com
Smart Click. 2011. Pengertian dan Peran Guru dalam Belajar Mengajar. www.g-excess.com
Soejipto, Raflis Kosasih. 1999. Profesi Keguruan. Rineka Cipta: Bandung
Surono. 2010. Makalah peran guru. Sleman

Saturday, 11 June 2011

Kurikulum 1994 dan Kurikulum 2004



Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Pembahasan kali ini hanya terbatas mengenai kurikulum 1994 dan kurikulum 2004.
2.1 Kurikulum 1994
Pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasana pendidikan di LPTK (lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan mendapatkan materi pelajaran yang cukup banyak.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
  1. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
  2. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
  3. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
  4. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
  5. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
  6. Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
  7.  Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut:
a.       Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran.
b.       Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Permasalahan di atas saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya suplemen kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
1.      Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
2.      Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
3.       Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
4.      Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan brbagai aspek terkait, seperti tujuan materi pembelajaran, evaluasi dan sarana-prasarana termasuk buku pelajaran.
5.      Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.
2.2 Kurikulum 2004
Implementasi pendidikan di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk invovasi yang dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi disentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tentang otonomi daerah.
Kurikulum 2004 yang merupakan perubahan dari kurikulum sebelumnya, karena kurikulum 1994 dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan dan tuntutan zaman, selanjutnya dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Isi KBK lebih mengedepankan kompetensi peserta didik agar setelah lulus dari pendidikan dasar, peserta didik memiliki kecakapan hidup (life skill) untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya atau terjun ke dunia kerja. KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002). Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
Adapun karakteristik KBK menurut Depdiknas (2002) adalah sebagai berikut:
  1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara  individual maupun klasikal.
  2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
  3.  Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
  4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
  5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Untuk itu, agar KBK mampu konsisten dan valid dalam operasionalnya, terdapat beberapa asumsi-asumsi yang mampu tercapainya hal tersebut:
a.       Banyak sekolah yang memiliki sedikit guru profesional dan tidak mampu melaksanakan pembelajaran secara optimal.
b.      Banyak sekolah yang hanya mengoleksi sejumlah mata pelajaran dan pengalaman, sehingga mengajar diartikan sebagai kegiatan menyajikan materi yang terdapat dalam setiap mata pelajaran.
c.        Peserta didik bukanlah tabung kosong atau kertas putih yang dapat diisi atau ditulis sekehendak guru, melainkan individu yang memiliki sejulah potensi yang berlu dikembangkan.
d.       Peserta didik memiliki potensi yang berbeda dan bervariasi, dalam hal tertentu memiliki potensi tinggi, tetapi dalam hal lain, mungkin biasa saja, bahkan rendah.
e.       Pendidikan berfungsi mengkondisikan lingkungan yang membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki secara optimal.
f.       Kurikulum sebagai rencana pembelajaran harus berisi kompetensi-kompetensi potensial yang tersusun secara sistematis, sebagai jabaran dari seluruh aspek kepribadian peserta didik.
g.      Kurikulum sebagai proses pembelajaran harus menyediakan berbagai kemungkinan kepada seluruh peserta didik untuk mengembangkan berbagai peristiwanya.
Kalau kita mencermati secara mendalam implementasi KBK pada tingkat grassroot, yakni sekolah sebagai pelaksana dari KBK tersebut. Pada kenyataanya tidak setiap sekolah sudah mampu melaksanakan KBK ini, bahkan mungkin sekolah tersebut masih taraf trial and error terhadap KBK. Karena kurangnya dukungan dari SDM sekolah tersebut yang belum menguasai tentang KBK. Nah, apakah ini tidak secara langsung menunjukkan bahwa penentu kebijakan tersebut terlalu tergesa-gesa dalam mengadakan perubahan, tanpa harus mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, misal ketidaksiapan para tukang didik (pendidik/guru) yang akan terjun langsung mengoperasikan mesin pendidikan. Karena suatu konsep yang ideal tetapi belum mampu teraplikasikan dalam realita akan menghasilkan suatu kesia-siaan.
Menurut S. Nasution bahwa pembaharuan kurikulum mengikuti dua prosedur, yaitu Administrative approach dan grass roots approach.
  1. Administrative approach, yaitu suatu perubahan atau pembaharuan yang direncanakan oleh pihak atasan untuk kemudian diturunkan kepada instansi-instansi bawahan sampai kepada guru-guru, jadi from the top down, dari atas ke bawah, atas inisiatif para administrator.
  2. Grass roots approach, yaitu yang dimulai dari akar, from the bottom up, dari bawah ke atas, yakni dari pihak guru atau sekolah secara individual dengan harapan agar meluas ke sekolah-sekolah lain.
Namun, pola seperti itu bergantung kepada pengelolanya, yakni pemerintah sebagai pengambil kebijakan.
Di bawah ini akan diuraikan tentang perbedaan sistem evaluasi kurikulum 1994 dan kurikulum 2004 (KBK), kelebihan, dan kekurangan masing-masing sistem penilaian kurikulum tersebut:
ASPEK
KURIKULUM 1994
KBK
Penilaian
1.      Terpadu, hanya ada satu nilai mata pelajaran bahasa Indonesia.
2.      Nilai proses tidak menentukan hasil akhir.
3.      Nilai akhir berupa RTUH dan NU menjadi penentu naik/tidak naik
4.      Nilai mati adalah 5 ke bawah.
5.      Remedial dilakukan untuk seluruh materi.
6.      Soal dalam bentuk PG dan jawaban singkat masih dominan.
7.      Pembuatan skor nilai relatif mudah dan sederhana.
8.      Analisis butir soal merupakan bagian akhir dari kegiatan evaluasi ini.
1.      Nilai kebahasaan mencakup lima KD.
2.      Nilai sastra mencakup lima KD.
3.      Nilai proses dan nilai akhir sama pentingnya.
4.      Ditetapkan SKBM.
5.      Remedial dilakukan pada kom-petensi yang kurang saja.
6.      Nilai tugas terstruktur dan tugas tidak terstruktur dapat dijadikan sebagai nilai tambah.
7.      Diperlukan tabel penilaian proses.
8.      Nilai praktik lebih dominan.
9.      Pembuatan skor nilai relatif lebih kompleks.
10.  Analisis butir soal merupakan bagian akhir dari kegiatan evaluasi ini.
Kelebihan
1.      Tidak rumit
2.      Perencanaan target materi dan waktu ulangan mudah dan jelas.
3.      Nilai pengamatan perilaku siswa jelas dan tinggal memilih A, B, C, atau D.
1.      Kompetensi dasar yang dinilai jelas.
2.      Semua kegiatan pembelajaran ada nilai proses.
3.      Nilai pembiasaan dirumuskan dengan kalimat- kalimat yang jelas dan operasional.
Kekurangan
1.      Nilai belum mencerminkan kemampuan keterampilan berbahasa.
2.      Remedial belum menjamin ketuntasan belajar.
1.      Rumit
2.      Menyita waktu
3.      Tidak semua kompetensi dapat diuji secara tertulis
4.      Membingungkan
5.      Penilaian pengamatan terbatas.




DAFTAR PUSTAKA

E. Mulyasa. 2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, Implementasi dan Inovasi. Bandung: Remaja Rosdakaraya
Herfan, Djony. 2008. Aplikasi KBK dan KTSP SMP. Tangerang: johnherf.wordpress.com
Kang Jumari. 2007. KURIKULUM DI INDONESIA;Pembaharuan Mengikuti Perkembangan Ataukah Kebijakan?. WordPress.com
Rbaryans. 2007. Bagaimanakah perjalanan kurikulum nasional pada pendidikan dasar dan menengah. WordPress.com
Mulyasa, E., Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, Implementasi dan Inovasi, Bandung: Remaja Rosdakaraya, 2004.
Yulaelawati, Ella. 2004. Kurikulum dan Pembelajaran: Filosofi, Teori dan Aplikasi, Bandung: Pakar Raya,